Perkembangan dan Perubahan Kebudayaan
 Posted on 2/21/2010 08:19:00 PM by dreadmoney 
Kebudayaan selalu dimiliki oleh  suatu masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik  perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi  segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali  dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo  Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan  adalah semua hasil dari karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya  masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang  diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta  hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia yang mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas yang didalamnya mengandung agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental dan kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
Rasa yang meliputi jiwa manusia yang mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas yang didalamnya mengandung agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental dan kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
 - sistem kemasyarakatan
 - sistem peralatan
 - sistem mata pencarian hidup
 - sistem bahasa
 - sistem pengetahuan
 - seni
 
Dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan, dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
 - Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
 - Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar